Penambang Lereng Merapi, Nekad Beraktivitas Beberapa Kena Razia
UMBULHARJO – CANGKRINGAN. Beberapa penambang pasir manual di Cangkringan, terkena Razia yg berwajib, karena nekad menambang.
Paska BPPTKG menaikkan status merapi, dari aktif normal menjadi waspada, Pemerintah mengeluarkan instruksi perihal penghentian penambangan material di sekitar gunung merapi, baik dengan alat berat maupun manual.
Namun kusus para penambang manual, tetap nekad melakukan penambangan, seperti yg terjadi di desa Umbulharjo, Cangkringan.
Penambangan dilakukan di lahan pekarangan warga, dengan sistim lelang material, di sana yg terjadi ekploitasi yg merusak lingkungan.
Dua hari ini dilakukan razia, beberapa penambang harus berurusan dengan yg berwajib, sedang yg lain lari ataupun pergi sebelum aparat datang karena dapat bocoran sebelumnya.