Unit Ops & Unit Lak Lereng Merapi Perlu Pemantapan Lagi
CANGKRINGAN -SLEMAN. Perbub No 62 Tahun 2015 tentang Unit Ops & Unit Lak, mengisaratkan penanganan bencana berbasis masyarakat. Maka ke duanya dituntut untuk mampu menjadi ujung tombak penanganan bencana apapun yg ada di wilayahnya.
Dengan demikian persaratan – persaratan harus dipenuhi, misal Struktur yg jelas, Job wewenang dan ketugasan, Posko, Data di Posko, Dana tersedia, Dok. Rencon dll.
Kusus Cangkringan, merupakan wilayah paling terpapar, sehingga keberadaan & kesiapan Unit Ops , Unit Lak mutlak diperlukan.
Pada giat sosialisasi & evaluasi di Pendopo Kec. Cangkringan kemarin, diketahui bahwa Unit Ops Cangkringan perlu dorongan lebih, sehingga ke depan benar-benar redi, siap dan solid.
Begitu juga Unit Lak, belum semua Desa di Cangkringan, Unit Laknya berjalan, ada yg berjalan tapi belum maksimal.
Masyarakat / warga akan semakin tenang, aman dan nyaman, bila kedua lembaga tsb solid dan kompak.