ERUPSI FREATIK SIRINE PGM TIDAK DIBUNYIKAN

PAKEM, Pada saat terjadi erupsi freatik Merapi 11 Mei 2018 yang lalu pihak PGM tidak menyalakan sirine, dalam satu konfirmasi ke petugas piket saat itu, dikarenakan erupsi tersebut tidak termasuk dalam Standar Operasional Prosedur maka pembunyian sirine tidak dilakukan. Karena erupsi freatik cenderung vertikal dan tidak membawa material berat serta serta awan panas, dalam artian relatif lebih aman.
Namun BPBD Sleman saat itu memerintahkan untuk membunyikan sirine untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan di samping faktor traumatis warga akibat erupsi Merapi 2010 yang lalu. Dari laporan warga sirine yang berada di Kemiri Purwobinangun Pakem sempat dinyalakan beberapa saat agar masyarakat sekitar waspada dan siap jika terjadi hal hal yang di luar perkiraan.(den)