Destana Perlu Sekali Bentuk FPRB
D E S T A N A sebagai upaya BNPB dan BPBD, untuk mewujutkan Nawacita di bidang PRB / Penanganan Bencana yg berbasis masarakat, maka munculah Unit Lak, yakni institusi di Desa yg akan menangani secara langsung dan mandiri apabila terjadi bencana.
Secara struktural, Unit Lak hanya terdiri beberapa personil saja, itupun berasal dari pamong / perangkat Desa, sehingga akan alami kesulitan penanganan bila benar-benar terjadi bencana.
Maka perlu bantuan / mitra kerja, yakni masarakat penggiat / peduli bencana, Komunitas Relawan dan Dunia Usaha.
Mitra kerja ini harus dirangkul, bersama-sama diajak berembuk untuk menangani bila terjadi bencana.
Perlu ada tempat / wadah, yakni FPRB ( Forum Pengurangan Resiko Bencana ), fungsi forum ini adalah, membantu merencanakan, melakukan kegiatan, yg berkaitan dengan penangan kebencanaan, baik Pra, Saat maupun paska terjadi bencana.
Maka akan tercipta sinergitas berbagai unsur yg ada di Desa, menjadikan sebuah Desa benar-benar tangguh menghadapi nencana, ( Pak Joko Lelono dalam penyampaian materi SSMKD ).