Harga Pasir bagaikan Emas, Tanggul Jadi Sasaran Penambang
ARGOMULYO-CANGKRINGAN. Jum’at tanggal 24 Juni 2016, beberapa penambang manual dipanggil / dikumpulkan di Kantor Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman, pasalnya para penambang tersebut nekad mengampil pasir di tanggul bantaran Sungai Gendol, sehingga hal tersebut sangat membahayakan keselamatan.
Para penambang tersebut berjumlah 9 orang berasal dari Desa setempat, dikumpulkan untuk diberi penjelasan dan pelarangan bahwa penambangan seperti itu harus dihentikan, kalau tetap nekad maka akan ditempuh jalur hukum. Selain peringatan keras para penambang juga membuat surat pernyataan di atas kertas segel, bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya bila mengulangi lagi, maka siap diproses sesuai hukum yang ada.
Adapun lokasi yang ditambang adalah, tanggul bantaran sungai Gendol sisi barat, di bekas dusun Bakalan Desa Argomulyo. Untuk mengelabui petugas, penambangan dilakukan pada pagi buta, kira – kira jam 3 pagi sampai jam 5.30 WB. Kades Argomulyo Pak Dardjana ditemui di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut dan antisipasi ke depan pengawasan akan diperketat agar tidak terjadi lagi hal serupa.