Sleman Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin
Sleman – Untuk antisipasi resiko banjir lahar dingin gunung Merapi Kabupaten tetapkan darurat dari 4 Desember 2021 sampai 15 Desember 2021 .

Penetapan darurat banjir lahar dingin sebagai upaya pemerintah kabupaten Sleman untuk mengurangi resiko banjir lahar dingin Gunung Merapi.Upaya pengurangan resiko banjir lahar dingin antara lain dengan menormalisasi bantaran sungai Bebeng dan sungai kalikuning yang berhulu di puncak Merapi.Normalisasi kedua bantaran sungai tersebut dengan membersihkan material banjir yang menutup sungai dengan menggunakan alat berat.Selain membersihkan material yang terbawa pasca banjir pada 1 Desember 2021 progres dari tanggap darurat memperkuat tanggul pipa jalur air bersih yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan warga lereng Merapi di wilayah cangkringan dan sekitarnya.Serta melakukan perbaikan pipa jalur air yang terputus akibat di terjang banjir lahar dingin.Dengan di lakukan upaya normalisasi bantaran sungai serta memperkuat tanggul jalur pipa air bersih sumber mata air di harapkan bila terjadi Banjir lahar dingin tidak merusak jalur pipa air bersih tersebut.