Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi
MERAPI. Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi, terhitung dari tanggal 5 sampai 30 Nopember 2020.
Menyusul kenaikan status gunung Merapi dari Waspada ke level Siaga oleh BPPTKG Jogja, yg menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yg membahayakan penduduk.
Pemerintah daerah dan masyarakat segera mengambil lagkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evaluasi dan pengungsian.