SOSIALISASI KESIAPAN KELUARGA MENGHADAPI BENCANA
Mitigasi bencana kini bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui institusi saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bagi kita semua sebagai warga masyarakat sampai ke komunitas “keluarga”. Karena melalui keluarga inilah orang tua bisa mendorong anggota keluarganya agar siap untuk selamat. Kalau sudah demikian, betapa luarbiasanya yang namanya bersahabat dengan alam dengan semakin cerdasnya masyarakat bisa meng evakuasi dirinya secara sistematis melalui dan bersama keluarga.
Bercermin serta merefleksi peristiwa bencana yang melanda Yogyakarta tahun 2006 (erupsi Merapi dan Gempa Bumi Bantul),dan 2010 Erupsi Gunung Merapi masalah pengurangan resiko bencana (disaster risk reduction) masih menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua. Dimana setiap kejadian bencana anak-anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban. Anak menjadi korban trauma fisik dan psikis akibat kehilangan keluarga maupun mengalami situasi kejiwaan yang mengerikan serta beresiko tidak terpenuhi hak haknya seperti pelayanan kesehatan,makanan dengan gizi yang cukup.
Hal tersebut diatas guna memenuhi hak anak sesuai Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak; dan Undang undang nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana ” pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penanggulangan bencana”. Dalam tanggap darurat bencana, pemerintah dan pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk melindungi kelompok rentan, termasuk didalamnya anak serta ibu hamil. Demikian petikan bagian sambutan dari kepala DP3AP2 DIY Ibu dr.RA.Arida Oetami,M.Kes. Juga hadir didalamnya pemateri dari BNPB yaitu Ibu Dra. Eni Supartini, MM di Hotel Tara jalan Magelang, Yogyakarta.
Dengan adamya sosialisasi ini diharapkan masyarakat bersama keluarganya bisa semakin tanggap dan tangguh menghadapi bencana.