Terbit Surat Edaran Penghentian Sementara Penambangan Di Sungai Berhulu Di Merapi
CANGKRINGAN. Tertanggal 15 Maret 2023, Bupati Sleman terbitkan Surat Edaran bernomor 014 tahun 2023, tentang Penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di gunung Merapi.
Foto Bupati Sleman serahkan Surat Edaran penghentian sementara penambangan di sungai yg berhulu di Merapi kepafa Lurah Kepuharjo.
Menindak lanjuti Siaran Pers Badan Geologi, tentang peningkatan aktivitas Merapi yang ditandai APG dimulai tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 wb, sampai Senin 14 Maret 2023 tercatat tak kurang 60 kali erupsi / APG.
Untuk memberikan rasa aman dan mengurangi resiko dampak erupsi gunung Merapi baik bahaya primer maupun sekunder, kebetulan bahaya dominan melalui alur sungai, maka Bupati Sleman menyampaikan himbauan :
1. Masyarakat atau pelaku usaha agar tidak melakukan aktivitas di daerah bahaya sampai situasi aman, utamanya alur sungai sesuai rekomendasi BPPTKG, yakni sektor barat daya meliputi sungai Krasak dan Bedok sejauh 7 km, Boyong sejauh 5 km, sektor tenggara yakni sungai Gendol sejauh 5 km.
2. BPBD, Kapanewon. Kalurahan di KRB III dan instansi terkait, melakukan mitigasi dengan melakukan kesiapsiagaan kedaruratan dan memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai sampai situasi aman.
Foto Bupati Sleman dan rombongan meninjau jalan tambang sungai Gendol yg sementara diputus.